Tarif Tol Trans Jawa Naik per 17 Januari 2021

 


Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal segera melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas jalan tol Trans Jawa dalam waktu dekat. Kenaikan tarif tol di beberapa ruas ini tentunya akan menambah ongkos para pengguna jalan tol Trans Jawa.

Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja mengatakan, pembelakuan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Endra mengatakan, sebenarnya pihaknya telah memasuki jatuh tempo penyesuaian tarif jalan tol di tahun 2020, namun hal tersebut harus ditunda karena adanya pandemi Covid-19.

"Kami sampaikan waktu pemberlakuan (penyesuaian tarif jalan tol) 17 Januari (2021) pukul 00.00 WIB," ujar Endra dalam konferensi pers Jasa Marga secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Kepala Bagian Umum BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan ruas-ruas tol yang akan mengalami penyesuaian. Terdapat beberapa ruas yang dikelola Jasa Marga dan beberapa ruas yang dikelola Waskita Toll Road.

"Tadi sudah disampaikan, jadi ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC dan Surabaya - Gempol. Itu yang Jasa Marga," ujar Nurdin.

Lalu, ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated juga akan mengalami penyesuaian tarif.

Sementara, untuk ruas yang dikelola Waskita Toll Road ialah Pejagan-Pemalang dan Kanci Pejagan. Nurdin bilang, penyesuaian tarif tol untuk ruas ini juga dilakukan pada 17 Januari 2021.

"Ini SK (Surat Keputusan)nya sudah keluar tahun 2020 dan belum penerapan penyesuaian tarif tol," katanya.

Sumber : https://m.liputan6.com/bisnis/read/4457008/tarif-tol-trans-jawa-naik-per-17-januari-2021

Share:

Recent Posts