Cara Transfer Uang Antar Bank dengan Biaya Rp3.500

Cara Transfer Uang Antar Bank dengan Biaya Rp3.500

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer atau pengiriman uang antar bank dari sebelumnya Rp5.000 per transaksi menjadi hanya Rp3.500. Aturan ini efektif berlaku 1 September 2019, namun hanya untuk sistem kliring nasional BI (SKNBI).

Lalu, apa itu SKNBI? SKNBI merupakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan andal yang mendukung stabilitas sistem keuangan. Sistem ini memungkinkan transfer dana dilakukan secara elektronik meliputi kliring debet, dan kliring kredit.

Memang, sistem kliring ini menjadikan transaksi lebih murah dalam mengirim dana atau transfer uang. Namun, harus diingat, penggunaan kliring juga memiliki jadwal tertentu.

Per 1 September 2019, kliring akan dilakukan selama 9 kali atau setiap jam di hari kerja. Sebelumnya, pengiriman uang melalui kliring hanya dilakukan dua kali sehari.

"Ini semua untuk meningkatkan transaksi, memberikan layanan yang lebih cepat, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk transaksi yang lebih besar nominalnya. Jadi, bisa kliring dengan biaya murah, tetapi cepatnya sama dengan RTGS," ujarnya, kemarin.Mengutip situs BI, jam operasional kliring debet diselesaikan pada hari yang sama, kecuali untuk wilayah Jakarta dan Surabaya yang dilakukan pada keesokan hari atau H+1. Sementara, untuk kliring kredit dimulai pukul 08.15 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Apabila pengiriman uang tidak perlu terburu-buru, maka nasabah bisa menggunakan layanan kliring sebagai alternatif transfer. Namun, bila nasabah mendesak, maka pilihannya ialah menggunakan layanan transfer online dengan biaya umumnya Rp6.500-Rp7.500 per transaksi.

Bagaimana menemukan sistem kliring dalam transfer uang? Nah, apabila Anda memiliki mobile banking atau internet banking, Anda akan diminta memilih pengiriman uang dengan cara RTGS, online, atau clearing (kliring). Transfer menggunakan kliring ini dapat dilayani juga di kantor cabang bank.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto berharap penurunan biaya transfer uang dengan sistem kliring dapat meningkatkan volume transaksi masyarakat.


Kemudian, BI turut mengeluarkan kebijakan pemangkasan waktu transfer dana. Saat ini, transfer dilakukan dalam waktu dua jam dari nasabah ke bank, lalu dua jam lagi dari bank ke BI, sehingga totalnya empat jam.

Namun, nantinya durasi transfer akan dipangkas menjadi satu jam dari nasabah ke bank dan satu jam dari bank ke BI.

"Ke depan, bank harus teruskan tidak boleh lebih dari satu jam (dari nasabah ke bank, lalu satu jam lagi dari bank ke BI), sehingga dari empat jam maksimal jadi dua jam," terang Edi

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190903085648-78-426999/cara-transfer-uang-antar-bank-dengan-biaya-rp3500
.
Share:

Recent Posts